Maluku Tenggara

    Pria berinisial KT di Maluku ditangkap polisi. Dia diduga mengancam menyebarkan foto bugil 65 wanita yang baru dikenalnya melalui media sosial dan telah memperkosa delapan orang di antaranya.

    “Modus pelaku yakni mengancam korban dengan menyebar foto syur di Facebook. Sebanyak 65 orang menjadi korban, 8 di antaranya telah disetubuhi,” kata Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, dalam keterangannya seperti dilansir detikSulsel, Rabu (17/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pelaku KT ditangkap di kediamannya di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, pada Senin (15/9). Kasus ini terungkap usai salah satu korban melaporkan pelaku ke Mapolres Maluku Tenggara, Rabu (3/9).

    Pelaku kemudian mengaku membuat sejumlah akun di Facebook. Pelaku kemudian merayu para korban untuk mengirimkan foto bugil kepadanya.

    “Melalui akun Facebook, pelaku merayu para korban untuk meminta foto bugil. Foto ini lalu digunakan pelaku untuk mengancam para korban,” ujar Rian.

    Pelaku lalu mengajak korban bertemu dan melakukan hubungan badan. Jika ditolak, pelaku mengancam menyebarkan foto bugil korban ke media sosial.

    “Karena takut dengan ancaman pelaku, para korban akhirnya menuruti kemauan tersebut,” jelas Rian.

    Simak selengkapnya di sini.

    (haf/idh)



    Source link

    Share.