Jakarta –
Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap pria berinisial MG alias P. Pria tersebut ditangkap karena melakukan pemalakan terhadap pedagang cilok di Kawasan Bundaran HI, Jakpus.
“Tim bergerak memburu terduga pelaku berinisial MG alias P dan berhasil mengamankannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Rabu (13/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video gerobak korban yang rusak beredar di media sosial. Gerobak dirusak pelaku karena kesal tak diberi uang.
Polisi menerima informasi beredar dari media sosial tersebut pada hari Jumat (8/8). Pihak kepolisian kemudian segera melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
“Dari pengecekan, diketahui korban NH belum membuat laporan ke kepolisian. Tim kemudian mencari keberadaan korban, melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi,” sebutnya.
Pemalakan itu sendiri terjadi pada hari Minggu (3/8) sekitar pukul 23.40 WIB di sekitar Halte Tosari. Pelaku memalak korban yang baru tiba untuk berjualan.
“Karena tidak diberi uang, pelaku merusak etalase kaca gerobak hingga pecah, menyebabkan kerugian sekitar Rp 250 ribu,” imbuhnya.
Kasus tersebut sempat terkendala karena korban tidak langsung melapor, sehingga perlu memastikan korban dan pelakunya. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku kini dalam proses penyidikan dan dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP,” ucapnya.
(rdh/idn)