Jakarta

    Pria di Depok, Jawa Barat, berinisial RA diduga menjadi korban pemerasan oleh wanita berinisial H terkait masalah utang. BPKB mobil korban pun dirampas pelaku.

    Peristiwa terjadi di Cilodong, Depok, pada Rabu (24/9/2025) pukul 00.30 WIB. Mulanya, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta agar RA mengembalikan uang yang diberikan pelaku.

    “Dikarenakan saudara A (memiliki utang piutang kepada pelapor, akan tetapi pelapor tidak mau dikarenakan pelapor tidak menerima uang tersebut,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kemudian korban dipaksa pelaku untuk menyerahkan BPKB mobilnya. Saat korban merekam pemberian BPKB, tangan korban ditarik hingga tercakar oleh pelaku. Pelaku juga sempat memberi ancaman kepada korban.

    “Dan mengakibatkan sakit pada bagian sekitaran jempol. Pelapor pun sempat diancam apabila pelapor tidak mengembalikan uang yang di kantor dan rumah pelapor akan dibakar,” ucapnya.

    Korban dipaksa membuat surat pernyataan bahwa harus melunasi utang dalam waktu tiga hari. Apabila tak menyanggupi, aset-aset korban akan disita pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami sakit pada bagian telapak tangan sekitar jari jempol kiri, dan BPKB mobil milik pelapor disita oleh terlapor,” ujarnya.

    Kemudian korban membuat laporan polisi (LP) mengenai kejadian tersebut. Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut.

    (fas/fas)



    Source link

    Share.