Seorang kakek berinisial I (63) tewas saat dirawat di rumah sakit (RS) akibat ditendang tetangganya, SRM (48). Penganiayaan itu terjadi karena pelaku terganggu aroma kencing kakek I yang sedang sakit stroke.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kenanga II RT 07 RW 14, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra mengatakan kasus bermula saat korban tak dapat menahan kencing ketika duduk di depan rumah. Korban tidak kencing di kamar mandi karena sedang sakit stroke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Peristiwa berawal ketika korban sedang duduk di depan rumah. Korban yang tidak kuat menahan kencing karena kondisi korban yang berusia lanjut dan mengalami sakit stroke,” kata AKP Alex, Rabu (23/7/2025).
Saat itu, SRM yang hendak makan lalu menegur korban. SRM merasa terganggu atas aroma kencing korban.
“SRM yang merupakan tetangga korban saat berada di depan teras rumah tersangka hendak makan terganggu dengan aroma tidak sedap akibat korban kencing di teras rumah korban lalu tersangka menegur korban,” katanya.
SRM meminta Kakek I untuk menutup pagar agar aroma kencing tak beterbangan. Suasana menegang karena korban merespons dengan jawaban yang membuat SRM marah.
SRM kemudian menendang hingga membuat korban terpelanting. Kepala korban terbentur sehingga menyebabkan hilang kesadaran diri.
“Tersangka menghampiri korban dan langsung menendang korban sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban hingga menyebabkan korban kepental ke belakang dan jatuh. Lalu saat jatuh tersebut kepala korban kebentur pot bunga dan batu kemudian korban dibantu warga dilarikan ke RS Koja,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Korban I dirawat di ICU RSUD Koja dalam kondisi tak sadarkan diri sejak Sabtu (12/7). Pihak keluarga korban lalu melapor ke Polsek Koja atas penganiayaan tersebut.
Polisi lantas datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus penganiayaan. Ketika itu, SRM kabur dari rumahnya hingga akhirnya ditangkap pada Kamis (17/7) sekitar pukul 13.15 WIB.
“Piket Opsnal mendapatkan informasi pelaku berada di hotel di Jalan Berdikari, kemudian Opsnal Reskrim Koja gabung Jatanras Polres berhasil mengamankan pelaku,” tuturnya.
Beberapa hari dirawat di RSUD Koja, korban I dinyatakan meninggal dunia pada Senin (21/7) pukul 07.00 WIB. Jenazah korban lalu dibawa ke RS Polri untuk diautopsi.
Hasil autopsi menunjukkan kakek I mengalami luka terbuka pada puncak kepala sisi kanan akibat kekerasan tumpul, luka-luka lecet pada dada sisi kanan dan dada sisi kiri yang telah tertutup terompeng (luka lama), resapan darah pada kulit kepala bagian dalam daerah puncak kepala dan kepala bagian belakang akibat kekerasan tumpul, sembab hebat jaringan pada otak, pendarahan minimal di bagian selaput lunak otak daerah dahi, sembab hebat pada organ-organ dalam pada iga ke-4 dan 5 kiri depan, dan kondisi pengapuran pada pembuluh nadi jantung.
“Kesimpulan, kondisi memar-memar jaringan otak dan sembab hebat otak bersifat fatal dan dapat menimbulkan kematian pada korban,” kata dia.
Halaman 2 dari 2
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini