Pasuruan –
Mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial SES yang ditemukan di dalam parit di Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, korban pembunuhan. Ternyata ada motif pelecehan sesama jenis di balik pembunuhan itu.
Dilansir detikjatim, Selasa (22/7/225), polisi menangkap tiga orang. Ketiga tersangka yakni MI (23), AA (18), dan LHF (25). Para tersangka ini berteman dengan korban, SES (38).
Dari hasil penyelidikan, korban diduga memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis. Korban sempat melakukan tindakan yang dinilai sebagai pelecehan terhadap salah satu pelaku sebelum akhirnya dibunuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi untuk motifnya, dugaan pembunuhnya spontanitas ya, karena pelaku merasa dirinya dilecehkan oleh korban,” kata Waka Polres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo.
“Kaitannya ada indikasi suka sesama jenis,” imbuh Andy.
Sebelumnya diberitakan mayat laki-laki memakai kaus oblong bercelana pendek ditemukan di parit Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban mengalami luka tusukan diduga karena senjata tajam di leher bagian belakang.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini