Jakarta –
Seorang pria mengaku-ngaku sebagai anggota TNI bernama Paimajaya (33) ditangkap di kediamannya, Kapuk, Jakarta Barat. Paimajaya melakukan penipuan membawa rokok senilai Rp3,7 juta dengan mengaku-ngaku sebagai TNI.
“Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat viral di media sosial,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).
Kompol Hadi Wiyono menjelaskan penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Riono pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 22.53 WIB. Pelaku mengaku sebagai TNI untuk meyakinkan korban dan membawa rokok senilai Rp3,7 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban dan berhasil membawa rokok berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp3,7 juta,” tuturnya.
Sementara, AKP Riono mengatakan kasus ini terungkap setelah tim melakukan pemeriksaan saksi-saksi, analisa CCTV. Serta penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Saat didatangi, tersangka mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” tuturnya.
Polisi juga masih melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga pernah menjadi tempat aksi pelaku.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat,” tutupnya.
Adapun barang bukti berhasil diamankan antara lain satu kartu ATM, kartu KIR kendaraan, nota pembelian, flashdisk, topi loreng army, dan 1 unit handphone warna hitam. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(rfs/rfs)