Jakarta

    Seorang pria berinisial KB (30) ditangkap polisi setelah mengamuk dan merusak gerobak milik pedagang ketoprak di Depok. Polisi menyebutkan pelaku diduga mabuk saat kejadian itu.

    “Ya menurut informasi dugaan awal pelaku diduga mabuk,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (10/9/2025).

    Made mengatakan pelaku sebelumnya juga beberapa kali membeli ketoprak kepada korban. Pelaku diketahui merupakan warga setempat.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Menurut informasi, pelaku tersebut memang sudah beberapa kali melakukan pembelian dan itu sudah kesekian kalinya ya pelaku melakukan pembelian. (Pelaku warga setempat) ya betul,” tuturnya.

    Namun pelaku sering berutang sehingga, saat ditagih, ia pun kesal. Pelaku pun menganiaya korban.

    “Iya (pelaku baru kali ini mengamuk) karena memang sering kalau berutang mungkin jadi dibiasain. Namun pada saat itu momennya ketika ditagih merasa kesal puncaknya pedagang ketoprak kesal karena sering kali si pelaku berutang,” tuturnya.

    Tak Boleh Ngutang

    Made mengatakan pelaku kesal tidak bisa ngutang Rp 3.000 ke korban hingga akhirnya merusak gerobak korban.

    “Ya jadi memang pemuda tersebut memesan sebungkus ketoprak. Kemudian setelah dibuat dan dibungkus oleh pedagang tersebut ternyata harga yang disepakati adalah Rp 13 ribu, namun baru dibayar 10 ribu oleh pemuda tersebut,” jelasnya.

    Korban lalu meminta sisa uang Rp 3.000 kepada pelaku. Saat ditagih, pelaku kesal hingga menganiaya korban dan merusak gerobak dagangannya.

    “Dikarenakan tidak suka dimintakan kekurangannya, kemudian pemuda tersebut melakukan penganiayaan pemukulan kepada pedagang ketoprak tersebut. (Gerobak dirusak) karena memang kesal diminta kekurangannya. Terjadilah penganiayaan di mana terjadi pemukulan ke arah wajah pedagang tersebut,” tuturnya.

    “Untuk berapa kalinya (dipukuli) mungkin masih kami dalami pemeriksaannya. Namun yang pasti terdapat luka memar di sekujur wajahnya,” tutupnya.

    (dek/dek)



    Source link

    Share.