Jakarta

    Otoritas Keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, telah mengamankan seorang penumpang penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta-Kualanamu, Deli Serdang yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat. Pria berinisial H itu tengah diperiksa polisi.

    “Penyidik Polres Bandara dan PPNS Otban masih sedang proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung dilansir Antara, Minggu (3/8/2025).

    Ia mengatakan pelaku langsung diamankan langsung pada Sabtu (2/8) malam pascakejadian. Penyidik Polresta Bandara dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Keamanan Bandara (Otban) Internasional Soetta masih melakukan pemeriksaan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Dari semalam sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan penyidik Polres Bandara,” ujarnya.

    Ronald mengatakan pihaknya terus melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan agar insiden yang meresahkan penumpang itu tidak terulang lagi. Dia mengatakan pelaku terancam sanksi pidana atas ulahnya tersebut.

    “Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya,” kata dia.

    Sebelumnya, sebuah video viral di medsos terkait cuplikan seorang penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu yang mengamuk dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat itu. Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk protes atas pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan.

    Dengan tindakannya itu membuat kru pesawat Lion Air melakukan tindakan return to apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

    Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memberikan klarifikasi atas terjadinya insiden tersebut.

    Manajemen Lion Air Grup menyebut bahwa kejadian itu ketika posisi pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang sudah push back. Salah seorang penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.

    “Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung),” ujarnya.

    Namun, kata dia, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan setelah pintu pesawat ditutup maka dikategorikan sebagai RTA atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

    “Sebagai langkah penanganan keamanan, pihaknya langsung melakukan pengembalian pesawat ke area apron (RTA),” ucapnya.

    Sementara, untuk penumpang berinisial H yang menginformasikan ancaman bom itu diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Terhadap seluruh penumpang, bagasi dan barang bawaan diturunkan serta diperiksa ulang oleh petugas keamanan bandara,” ujarnya.

    Hasil pemeriksaan, memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Kendati, sebagai langkah lanjutan penerbangan Lion Air dilanjutkan kembali menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.

    “Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama Sabtu (2/08) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu,” pungkasnya.

    (wnv/imk)



    Source link

    Share.