Jakarta

    Empat personel kepolisian ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, mengatakan proses sidang keempat anggota tersebut akan dipercepat.

    “Masalah Polres Nunukan memang kami ambil alih. Kami back up wilayah. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami. Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa nggak ada masalah,” kata Irjen Abdul kepada wartawan di Mako Brimob, Depok, Kamis (17/7/2025).

    Keempatnya diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Keempatnya akan diperiksa secara kode etik dan pidana.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Irjen Abdul mengatakan apabila benar terindikasi keterlibatan peredaran narkoba, maka keempat anggota akan ditindak tegas. “Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH. (Temuan) Ya mereka terindikasi adanya dugaan keterlibatan peredaran narkoba,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan empat personel polisi di Nunukan. Namun Brigjen Eko belum merinci dugaan keterlibatan para personel kepolisian tersebut.

    “Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” ucap Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (10/7).

    Dia menekankan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran terkait narkoba, bahkan apabila dilakukan oleh personel kepolisian sendiri.

    “Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” pungkas Brigjen Eko.

    (isa/isa)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.