PT LIB resmi izinkan setiap klub rekrut 11 pemain asing. (Foto: Andika Rachmansyah/Okezone)
JAKARTA – Klub-klub di Liga 1 atau Super League 2025-2026 kini sudah diperbolehkan merekrut 11 pemain asing. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB yang digelar di The Langham, Jakarta, Senin 7 Juli 2025.
Ferry mengungkapkan kalau penetapan mengenai kuota pemain asing cukup alot dalam RUPS. Namun, keputusan akhir ditetapkan masing-masing klub boleh merekrut 11 pemain asing, dengan catatan yang bisa dimainkan dalam satu pertandingan hanya delapan pemain.
1. Sebanyak 11 Pemain Asing Bisa Didaftarkan
“Kemudian kalau dari sisi regulasi, regulasi tadi sudah dikomunikasikan sama semua pemilik klub, pemegang saham agak lumayan keras tadi, jadi musim depan pemain asing adalah 8 yang main,” kata Ferry kepada awak media di Jakarta, dikutip Selasa (8/7/2025).
Lalu, lanjut Ferry, jika delapan pemain asing sudah dimainkan, maka pemain yang menggantikan tidak bisa berasal dari legiun asing juga. Melainkan pemain pengganti harus berasal dari pemain lokal.
“Kemudian di DSP (Daftar Susunan Pemain) tetap 8, tetapi klub boleh mendaftarkan menjadi 11. 8 yang main, 8 di DSP, tapi boleh mendaftarkan 11. Kalau klub hanya mau mendaftarkan 8 ya enggak apa-apa,” tuturnya.
2. Tak Ada Aturan Wajib 11 Pemain Asing

Ferry menambahkan regulasi ini bersifat tetap dan diharapkan tidak berubah dalam waktu dekat agar klub bisa lebih tenang dalam menyusun skuad. Andai klub tidak memenuhi 11 slot pemain asing pun tak apa.
“Kalau klub mau mendaftarkan 8 ya tidak apa-apa. Intinya regulasi ini akan terus. Intinya bahwa regulasi ini akan terus menjadi regulasi, mudah-mudahan terus tetap dan enggak bergeser lagi. Jadi 8 yang main, di DSP 8, kemudian 11 yang didaftarkan,” tegasnya.