Jakarta

    Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan saat ini memang tak ada aturan yang membatasi calon hakim dapat mengikuti berapa kali seleksi selama masa kariernya. Namun, Amzulian memastikan tak akan ada calon-calon titipan.

    “Tadi kenapa ada yang ikut berkali-kali? pertama, memang tidak ada aturan pada kami untuk membatasi itu, hanya yang kami lakukan adalah dua kali ikut, kemudian jeda, itu pun sudah dicabut,” kata Amzulian dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Amzulian mengatakan pihaknya berupaya untuk mendapatkan hakim agung yang memenuhi persyaratan. Terlebih, proses-proses seleksi calon hakim pun dilakukan secara terbuka.

    “Publik menonton kita, mereka melihat kita, mereka terlibat dalam tanya jawab, mereka memberikan masukan secara aktif. Yakinlah kalau ada titipan titipan itu, pasti ketahuan, mereka pasti tahu,” jelasnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Endang Agustina, mengusulkan adanya batasan kesempatan bagi para calon hakim agung mengikuti seleksi. Endang menilai dengan begitu akan mencegah adanya calon titipan.

    Menurutnya, batasan kesempatan mengikuti seleksi ini dapat menghindari adanya calon sisipan. Dia pun mengusulkan tiap calon hakim hanya memiliki dua kali kesempatan mengikuti seleksi.

    “Ini mungkin untuk menghindari calon-calon sisipan, calon-calon yang ada kepentingan, karena mungkin terhadap calon yang sudah mendaftar dan tidak pernah lolos ini harusnya diberikan perhatian khusus,” paparnya.

    “Dan mungkin sebaiknya diberi aturan saja, dua kali ikut nggak lolos, tidak boleh ikut lagi,” imbuh dia.

    (amw/azh)



    Source link

    Share.