Jakarta –
Puluhan motor sport di Jakarta Pusat (Jakpus) ditilang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Motor sport tersebut ditindak lantaran tidak menggunakan pelat nomor.
“Ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Komarudin menyebut total ada 30 motor sport yang ditindak. Komaruddin menjelaskan puluhan motor sport ini ditindak di kawasan Jakarta Pusat, dari Monas, Bundaran HI, hingga Senayan City.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Cukup banyak, kemarin ada sekitar 30 yang kita tindak,” ujarnya.
Komaruddin menekankan agar para pengguna motor sport ini bisa taat berlalu lintas, termasuk melengkapi TNKB.
“Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta,” imbuhnya.
(wnv/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini