Jakarta

    Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyikapi sejumlah artis yang menjadi anggota dewan mewakili masyarakat di Senayan. Mardani mengaku tak masalah dengan itu, yang terpenting, sosok artis itu memiliki kapasitas dan integritas.

    “Kalau bab artis mereka juga punya hak dan banyak juga yang berkualitas. Yang penting, punya kapasitas dan integritas,” ujar Mardani kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

    Mardani mendorong RUU Pemilu segera dibahas oleh DPR RI. Ia menyinggung sejumlah keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap sistem Pemilu yang perlu ditindaklanjuti oleh undang-undang.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Revisi Pemilu wajib dilakukan alasannya untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita. Keputusan MK juga banyak memberi poin bagi revisi UU Pemilu. Mulai perubahan parliamentary threshold hingga pilkada dan presidential threshold,” ujar Mardani.

    “Kami di Komisi II terus melakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan para stakeholder seperti KPU, Bawaslu, DKPP hingga Kemendagri. Tapi juga ada RDPU dengan civil society, akademisi hingga praktisi,” tambahnya.

    Mardani berharap RUU Pemilu bisa dibahas pada tahun ini. Ia ingin revisi Undang-Undang Pemilu tuntas pada 2026.

    “Semoga 2025 ini bisa di mulai prosesnya dan 2026 selesai revisinya. Semoga bisa segera dibahas,” ucapnya.

    Sorotan Menko Yusril

    Seperti diketahui, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pemerintah berancang-ancang merevisi UU Pemilu. Perubahan sistem pemilu, kata Yusril, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

    “Hal-hal yang lain juga perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/9).

    Yusril mengatakan perubahan sistem pemilu sesuai dengan rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi polisi. Yusril menilai sistem saat ini tak terbuka luas, sorotan muncul kepada orang kaya dan selebritas.

    “Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Yusril menilai revisi UU Pemilu juga menyangkut kritik terhadap kualitas anggota DPR. Sehingga sosok yang kompeten tidak bisa lolos ke parlemen di Senayan.

    “Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” imbuhnya.

    Tonton juga video “Yusril: Orang Berbakat Politik Tak Bisa Tampil, Kalah Sama Artis” di sini:

    (dwr/dwr)



    Source link

    Share.