R Kelly Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Overdosis. (Foto: Nam Y Huh/AP)
CAROLINA UTARA – Penyanyi R Kelly dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami overdosis di dalam penjara. Beau Brindley, kuasa hukum sang penyanyi mengatakan, Kelly ditempatkan di sel isolasi sejak 10 Juni 2025.
Kondisi itu tampaknya memicu kecemasan sang penyanyi hingga membuatnya menenggak habis obat-obatan anti-depresi yang dibawa bersamanya ke dalam sel isolasi.
“R. Kelly sempat kehilangan kesadarannya dan mendapat perawatan dari klinik penjara. Sekitar 3 hari kemudian, tepatnya pada 13 Juni 2025, dia dipindahkan ke Rumah Sakit Duke University,” ungkap Beau Brindley dikutip dari Page Six, pada Rabu (18/6/2025).
Setelah menjalani observasi selama 2 hari, R. Kelly akhirnya keluar dari rumah sakit dan dibawa kembali ke selnya. Dalam keterangannya, Beau Brindley menuding, staf penjara sengaja memberikan obat-obatan yang bisa membunuh kliennya.
Brindley menambahkan, “Menurut kami, ini bukan ketidaksengajaan. Obat yang mereka berikan pada Kelly di sel isolasi bisa membahayakan hidupnya dan dia nyaris meninggal karena itu.”