Jakarta –
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya penyusunan program yang berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta perubahan paradigma dari pemberian bantuan sosial ke pemberdayaan.
Hal ini disampaikan Gus Ipul saat menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Program Pemerintah Pusat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rapat yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh berbagai perwakilan Kementerian dan Lembaga serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi NTT.
“Kami ingin mengajak Bapak-Ibu sekalian untuk kolaborasi antara pusat, daerah, antara kementerian dan lembaga, tapi juga penting untuk mengajak BUMN, lembaga filantropi seperti Baznas dan lain sebagainya, untuk kita ajak bersama-sama menggunakan data yang sama dan berbagi peran dalam rangka memberdayakan keluarga-keluarga, yang kita anggap perlu untuk didampingi dan dibina sampai bisa graduasi atau bisa diwisuda sebagai keluarga yang mandiri dan sejahtera,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai langkah strategis dalam upaya menghadirkan bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Data ini merupakan peleburan dari Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Data tersebut adalah data yang harus jadi perdoman bagi semua Kementerian dan Lembaga termasuk juga pemerintah daerah. Saya kira ini adalah pertama kali Indonesia memiliki data tunggal yang harus terus kita lakukan pemutakhiran karena data ini adalah data dinamis,” ujarnya.
Gus Ipul mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi NTT untuk selalu membantu pemutakhiran data, mengingat DTSEN bersifat dinamis karena setiap hari ada masyarakat yang meninggal dunia, lahir, dan berpindah tempat. Pemutakhiran data penting dilakukan agar data semakin akurat dan bansos tepat sasaran.
“Ini penting untuk kita pahami bersama bahwa Bapak-Ibu sekalian jangan kita sendiri-sendiri, mungkin dulu masih sendiri-sendiri karena datanya juga beda-beda, dulu Kementerian Sosial punya sendiri, Bappenas punya sendiri, Pemerintah Provinsi mungkin NTT juga punya sendiri, Kabupaten/Kota juga punya sendiri, tapi hari ini data kita sudah harus dilebur jadi satu menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” urainya.
Selain menekankan acuan satu data, Gus Ipul juga mengajak pemerintah daerah untuk mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos untuk lebih berdaya dan mandiri dengan program-program pemberdayaan yang ada.
Kementerian Sosial melalui Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mempunyai target setiap tahun minimal satu pendamping bisa mengraduasi 10 KPM. Target ini diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan secara siginifikan dan KPM menjadi keluarga yang lebih berdaya.
“Kita ingin mengajak mereka yang selama ini menerima Bansos, kecuali yang lansia dan penyandang disabilitas, untuk memiliki semangat yang sama dengan kita, mereka mau untuk bisa menjadi keluarga yang lebih sejahtera. Maka kita harus sadarkan, kita harus ajak, kita harus membangun kesadaran bahwa Bansos itu sementara, berdaya itu selamanya,” katanya.
Gus Ipul menjelaskan pemberdayaan menjadi arah Pembangunan Presiden Prabowo. Hal itu ditunjukkan salah satunya dengan membentuk Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sehingga pemberdayaan harus diperkuat termasuk di daerah.
“Kalau selama ini adalah social protection heavy, maka kita harus geser juga ke kanan untuk diseimbangkan dengan memperkuat empowering heavy-nya,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan rapat koordinasi ini dalam rangka memastikan seluruh program pemerintah pusat di NTT bisa berjalan dengan baik.
“Acara ini lahir dari beberapa kali ada kunjungan dari Pak Menko atau yang diutus oleh Pak Menko dari Jakarta, baik Menko Polkam, kemarin hadir langsung Menko Pangan dan beberapa wakil menteri yang ada di sini, yang meminta agar berbagai Program Pusat yang ada di NTT ini bisa dikerjakan dalam tahun ini,” urainya.
Rakor ini bertujuan mengindentifikasi strategi percepatan dan hambatan implementasi program regional, meningkatkan kolaborasi pusat dan daerah serta antara kabupaten/kota, merumuskan rencana tingkat tindak lanjut serta pembentukan kelompok kerja atau satuan tugas, dan mewujudkan strategi sinegritas antara program pemerintah pusat dan program pemerintah daerah.
(akd/ega)