Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyoroti kinerja Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni lantaran dianggap tak kunjung menyelesaikan konflik agraria. Dewi mengatakan aduan dan persoalan yang dihadapi masyarakat tak kunjung ditangani pemerintah.
Hal itu disampaikan Dewi saat audiensi bersama pimpinan DPR RI yang melibatkan pemerintah di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Hadir dalam rapat, antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
Mulanya, Dewi menjelaskan data konflik lahan dan kasus kekerasan yang menimpa petani. Salah satunya ialah konflik agraria lahan pertanian dengan BUMN, Perum Perhutani di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Di Kementerian Kehutanan, Bapak Raja Juli, akhirnya kita bisa bertemu lagi. Saya pernah mengajak Bapak Raja Juli itu ke salah satu Desa Bulupayung di Cilacap. Itu adalah konflik agraria puluhan tahun yang berkonflik dengan Perhutani,” ujar Dewi.
Dewi mengatakan 9.000 hektar lahan perhatian di Cilacap merupakan lumbung pangan nasional. Bahkan, Dewi mengaku telah menunjukkan kejanggalan konflik lahan pertanian yang diklaim sebagai lahan Perhutani kepada Raja Juli.
“Saya menunjukkan ke Pak Raja Juli, ‘Pak lihat mana ada hutan? Kenapa tanah-tanah pertanian produktif itu yang dikerjakan oleh kaum tani itu tidak kunjung dibebaskan dari klaim klaim kawasan hutan? Tidak kunjung dilepaskan dari klaim Perhutani?’,” tanya Dewi.
Dewi menilai masyarakat yang menggarap lahan tersebut telah berkontribusi untuk pembangunan nasional dan menjadikan tanah tersebut sumber pangan. Bahkan, pemerintah daerah pun sempat kebingungan dengan konflik agraria tersebut.
“Pak Raja Juli ingat, tanya, kenapa jalannya jelek? Ya pak soalnya kalau kami bangun jalan, masalahnya ini masuk kawasan hutan, implikasinya adalah petani tidak bisa mengangkut hasil panennya, karena infrastruktur pembangunan,” ujarnya.
“Program-program untuk petani itu nggak bisa masuk karena alasannya itu, ini adalah masih klaim Perhutani, masih PTPN, masih kawasan hutan, masih di dalam HGU,” sambungnya.
Menanggapi itu, Raja Juli mengaku telah mendatangi Cilacap. Raja Juli mengatakan pihaknya telah berupaya melepaskan lahan pertanian itu dari kawasan hutan, tetapi disebut masih terhambat.
“Karena memang ada macet di Perhutani. Jadi memang kehutanan Perhutani ini menjadi satu kunci penting,” tutur Raja Juli dalam audiensi tersebut.
Halaman 2 dari 2
(amw/fca)