Jakarta –
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 4.960.854.613.000 untuk tahun 2026. Adapun Kementerian Kebudayaan mendapat pagu indikatif dari Kementerian Keuangan pada 2026 sebesar Rp 827 miliar.
“Nah ini yang saya kira untuk pagu Kementerian Kebudayaan termasuk pagu indikatif 2026 dan usulan tambahan 2026-nya tadi telah disebutkan pagu indikatif yang merupakan kebutuhan yang sangat dasar sekali itu Rp 827.391.821.000 dan dengan usulan tambahan Rp 4.960.854.613.000,” ucap Fadli Zon dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Adapun tambahan anggaran Rp 4,9 triliun akan digunakan untuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jendral, Ditjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Ditjen Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan. Anggaran itu juga dipakai untuk Ditjen Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi X DPR lalu menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut. Pihaknya akan melaporkan usulan itu ke Menteri Keuangan hingga Mensesneg.
“Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Kebudayaan pada RAPBN tahun anggaran 2006 sebesar Rp 827.391.821.000,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian sambil mengetuk palu.
“Komisi 10 DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kemenbud RI sesuai surat Menteri Kebudayaan RI kepada Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Sekretaris Negara sebesar Rp 4.960.854.613.000,” lanjutnya.
(dwr/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini