Regulasi AI Ditargetkan Rampung September 2025, Komdigi Minta Masukan Publik
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menggodok peta jalan (road map) dan peraturan AI (kecerdasan buatan) di Indonesia. Pemerintah juga akan meminta masukan publik terkait keduanya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan rancangan awal dari Peta Jalan AI telah rampung pengerjaannya berdasarkan diskusi dengan sejumlah stakeholder terkait.
“Ada 7 pokja yang terlibat. Setiap kali diskusi diikuti dengan cukup antusias oleh para stakeholder, bisa mencapai 300-350 orang sekali diskusi, dan kita sudah melakukan rangkaian diskusi ini kurang lebih 21 kali pertemuan,” kata Nezar dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Nezar mengungkapkan proses selanjutnya adalah pemerintah akan melaksanakan konsultasi publik terhadap rancangan awal Peta Jalan AI. Kemudian, draf yang telah disusun akan dikirimkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.
“Langkah berikutnya adalah kita akan buat konsultasi publik, lalu penyusunan draf, dan lalu kita akan kirimkan ke Setneg dan nanti akan dilakukan semacam harmonisasi dengan Kementerian Hukum,” ucapnya.
Harapannya perancangan dan penyusunan peta jalan AI ini dapat rampung secara menyeluruh sesuai timeline dari Komdigipada akhir September 2025.