Polisi menggelar rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan Brigadir Nurhadi. (Foto: GTV).










    LOMBOK – Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Polda Nusa Tenggara Barat yang tewas di kolam renang villa di kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Tiga tersangka yakni Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

    Total 88 adegan diperagakan di tiga lokasi, yaitu Pelabuhan Senggigi, Pasar Swalayan, dan sebuah vila di Gili Trawangan. Polisi juga menghadirkan ahli bela diri untuk melakukan simulasi penganiayaan.

    “Jadi, ada dua ahli, yaitu ahli forensik dan ahli bela diri. Jadi mereka menyesuaikan antara kira-kira apa dugaan yang menjadi perbuatan dari terduga pelaku melakukan pembunuhan misalnya proses mencekik, memukul dan yang lain terhadap korban,” kata Yan Mangandar, kuasa hukum Misri, dikutip Rabu (13/8/2025).

    Menurut polisi, rekonstruksi ini menggambarkan secara terang peristiwa yang terjadi pada 16 April 2025. Dari luka yang ada pada tubuh korban diduga tersangka utama menggunakan cincin saat menganiaya korban. Namun, polisi belum mengungkap motif penganiayaan.

    Sebelumnya, Brigadir Nurhadi ditemukan tewas dengan luka patah tulang lidah dan leher di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara. Korban meninggal dunia di dalam kolam renang diduga dianiaya saat berpesta dengan dua seniornya dan seorang perempuan yang diduga pekerja seks komersial.

    (Zen Teguh)



    Source link

    Share.