Jakarta –
Seorang gadis penyandang disabilitas berusia 16 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diduga diperkosa 8 orang pria. Sebanyak 5 orang pelaku berinisial R, A, T, P, dan MF telah diamankan polisi, sementara 3 pelaku lainnya masih buron.
“8 pelaku, ada di bawah umur. Yang diamankan 5 orang sudah menjadi tersangka,” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman Ipda Mulyono kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Selasa (22/7/2025).
Peristiwa itu dialami korban di Kecamatan Polewali dan Kecamatan Campalagian pada Senin (30/6). Saat itu, korban diajak oleh teman perempuannya inisial RI untuk jalan-jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Korban ini berkenalan dengan temannya atas nama RI. Setelah berkenalan, RI mengajak korban yang merupakan penyandang disabilitas untuk jalan-jalan,” ungkap Mulyono.
Mulyono menyebut RI lalu mengajak pelaku A yang merupakan temannya. Keduanya kemudian membawa korban ke rumah kosong di wilayah Kecamatan Polewali.
“Sesampainya di rumah kosong, korban lalu ditarik kemudian disetubuhi oleh A. Setelah selesai, A memberitahukan kepada temannya alias T yang akhirnya ikut menyetubuhi korban,” terang Mulyono.
Lanjut Mulyono, RI bersama T lalu membawa korban ke wilayah Campalagian. Korban kemudian diperkosa secara bergantian oleh 6 pria yang telah menunggu di salah satu rumah. Korban sempat diancam agar tidak berisik dan tidak melawan.
“Setelah disetubuhi 2 pria (di Polewali), korban dibawa ke Campalagian lalu kembali disetubuhi (6 pria),” bebernya.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini