Jukir liar di Menteng, Jakpus diciduk petugas (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)












    JAKARTA – Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Suku Dinas Sosial melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/8/2025). Razia ini menyasar Pemerlu Pelayanan 

    Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan juru parkir (jukir) liar.

    “Puluhan personel gabungan hari ini turun menggelar penertiban PPKS dan juru parkir liar yang meresahkan warga Menteng,” kata Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra A, Rabu (6/8/2025).

    Razia dilakukan di sepanjang Jalan Wahid Hasyim–Sabang hingga Stasiun Gondangdia dan Cikini. Petugas gabungan mengamankan lima orang jukir liar dan 4 PPKS.

    “Hasil penertiban di lapangan, kami mengamankan sebanyak lima juru parkir liar dan empat PPKS terdiri dari tiga manusia gerobak, seorang pengemis, dan gelandangan,” katanya.

    Mereka yang terjaring razia akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan. Tujuannya agar mereka tidak kembali ke jalan dan melakukan aktivitas yang mengganggu.

    Selain itu, petugas juga menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Lima sepeda motor ditindak karena terparkir di atas trotoar.

    “Kelima sepeda motor dibawa ke Kantor Kecamatan Menteng untuk selanjutnya akan dikenakan sanksi tilang oleh kepolisian,” pungkasnya.

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share.