Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT dan menangkap Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengatakan pihaknya telah mengingatkan jajarannya untuk tidak korupsi.
Dilansir detikSumut, Bobby menyebut Topan merupakan orang ketiga dari jajaran pimpinan OPD Pemprov Sumut yang terjerat kasus korupsi dan menyayangkan hal tersebut.
“Yang pasti ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi, ini Pak Topan di-OTT oleh KPK tentu kami sangat sayangkan,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Senin (30/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby menyebutkan pihaknya juga menghargai proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Topan.
“Kami dari pemerintah provinsi menghargai keputusan dan kebijakan hukum dari KPK,” ucapnya.
Suami Kahiyang Ayu ini menuturkan jika sudah sering mengingatkan jajaran untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Dia meminta semua pihak harus mengontrol diri terkait jabatan dan wewenang masing-masing.
“Kita selalu mengingatkan jangan korupsi, kemarin juga sudah kita sampaikan jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu, jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, kelompok C semua nggak ada, tujuannya untuk masyarakat,” ungkapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini