Jakarta –
Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menanggapi perihal rencana autopsi ulang jenazah warga negara Brasil, Juliana Marins, yang jatuh di Gunung Rinjani di Brasil. Pemprov NTB mengatakan itu merupakan hak keluarga korban.
Dilansir detikBali, Rabu (2/7/2025), jenazah Juliana Marins, akan diautopsi ulang di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro. Jenazah Juliana sebelumnya sudah diautopsi tim forensik di RS Bali Mandara, Denpasar, Bali.
“Itu hak keluarga Juliana untuk melakukan apa yang terbalik untuk itu tidak bisa kami larang,” kata Faozal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu, dokter forensik menyatakan Juliana hanya bertahan 20 menit setelah terjatuh. Juliana dinyatakan meninggal dunia karena benturan keras yang menyebabkan pendarahan dan kerusakan organ.
Menurut Faozal, proses evakuasi Juliana Marins sudah dilakukan secara maksimal. Dia menyebut seluruh proses evakuasi sudah memenuhi standar evakuasi yang ada di Indonesia.
Sedangkan untuk proses autopsi, Faozal mengatakan juga sudah dilakukan secara profesional oleh dokter dan dikawal oleh Polri.
Baca selengkapnya di sini.
(whn/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini