Respons Sarkas Nikita Mirzani Dituding Jual Rumah demi Suap Hakim: Kalau Bisa Jual Diri! (Foto: Okezone)
JAKARTA – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Bukan hanya soal jalannya persidangan, tapi juga respons sarkastisnya terhadap rumor yang menyebut dirinya menjual rumah demi menyuap hakim.
Dengan nada bercanda dan tertawa lepas, Nikita menanggapi isu tersebut secara frontal. Tanpa ragu, ia menyindir tudingan yang beredar soal penjualan aset pribadinya untuk memuluskan jalannya perkara hukum.
“Jual rumah? Kalau bisa jual diri,” ucap Nikita saat hendak meninggalkan area pengadilan.
Rumor yang dimaksud beredar setelah sebuah kabar menyebut aktris 39 tahun itu menjual salah satu rumah miliknya seharga Rp2,2 miliar. Langkah itu disebut-sebut dilakukan karena ia sedang butuh uang (BU) untuk menyuap aparat hukum.
Isu tersebut semakin panas karena penjualan rumah dilakukan di tengah proses hukum yang dilaporkan oleh Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan pencucian uang.