Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) menjalani pengambilan sampel darah untuk tes genetik atau DNA anak Lisa Mariana. Tes DNA dilakukan dengan mengambil sampel darah hingga air liur.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan sampel diambil dari RK, Lisa Mariana dan juga anak Lisa berinisial CA. Muslim mengklaim permohonan tes DNA itu telah diajukan pihaknya sejak Juni 2025 lalu.
“Tes DNA dilakukan, diambil sampelnya. Sampel diambil ada dua, pertama sampel darah, kemudian air liur. Dua-duanya ini diambil, baik Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana maupun anaknya,” kata Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua pihak, kata Muslim membuat surat pernyataan persetujuan tes DNA. Dalam proses pengambilan sampel turut disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak.
“Jadi ini semua berjalan dengan baik, transparan, fair. Kenapa? Karena dihadiri oleh seluruh pihak. Tidak ada di sini yang sifatnya sembunyi-sembunyi, semuanya transparansi,” ucap Muslim
“Ini dilakukan demi proses penyidikan hukum agar selesai dengan baik,” lanjutnya.
Ditanya perihal kemungkinan hasilnya, Muslim enggan berandai-andai. Dia hanya memastikan kliennya bakal menghormati apapun hasil tes DNA itu nantinya.
“Kami tidak mau merandai-andai. Sekali lagi, kami garisbawahi, hasilnya apapun di kemudian hari, Pak Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan menerima hasilnya,” ungkap Muslim.
“Itu perlu dicatat ya. Menerima hasilnya apapun itu, dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan. Karena itulah bentuk makna Pak Ridwan Kamil menghormati hukum,” terangnya.
Sedangkan mengenai kapan hasil DNA akan diketahui, Muslim juga belum bisa memastikan. Dia menyebut seluruh sampel akan dibawa oleh Pusdokkes Polri untuk diuji di laboratorium.
“Hasilnya itu nanti kita tunggu dari Bareskrim saja. Saya kira kita, sekali lagi teman-teman media, menunggu saja hasilnya nanti. Ya maksimal itu mungkin tiga minggu lah,” pungkas Muslim.
RK Harap Tes DNA Jadi Jawaban
Di sisi lain, RK sempat berkomentar terkait pengambilan sample DNA hari ini. Dia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga,” kata RK kepada wartawan usai pengambilan sample DNA.
RK mengatakan permohonan tes DNA hari ini dilayangkan oleh pihaknya. Dia berharap hasilnya nanti dapat menjadi jawaban atas isu yang selama ini bergulir.
“Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas. Sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu,” ucap RK.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya,” lanjutnya.
RK telah selesai menjalani pengambilan sampel darah untuk tes DNA. RK keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.42 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Halaman 2 dari 3
(ond/whn)