Jakarta –
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ditanya soal pengakuan Lisa Mariana menerima aliran uang korupsi kasus pengadaan iklan di Bank BJB. RK enggan memberikan tanggapan.
Pertanyaan itu dilayangkan awak media usai RK memenuhi panggilan penyidik terkait laporan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). RK hanya diam dan berlalu meninggalkan awak media.
Kuasa Hukum RK, Muslim Jaya Butar-butar, menyatakan pihaknya ogah menanggapi pengakuan Lisa tersebut. Dia menyerahkan pengakuan Lisa itu kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya tidak mau berkomentar terkait masalah itu. Sekali lagi itu domain daripada materi penyidikan KPK. Itu urusan dari KPK,” tutur Muslim.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa kami tidak mau menanggapi dulu itu, biarlah ranah dari KPK sendiri yang menjelaskan,” katanya.
Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran
Lisa Mariana sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Jumat (22/8). Lisa mengklaim menerima aliran dana untuk anaknya.
“Ya kan buat anak saya, benar,” ujar Lisa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.
“Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. Kasus ini terjadi di era RK menjabat Gubernur Jabar.
(ond/ygs)