Pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Dok Okezone












    JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu hari ini. Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, menyebutkan pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

    “(Diperiksa) pukul 10.00 WIB,” kata Khozinuddin, Rabu (20/8/2025).

    Selain Roy Suryo, dia menyebut dua orang lainnya turut diperiksa, yakni Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.

    Laporan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Naik Penyidikan

    Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lain yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

    “Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Ade Ary menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis kemarin.

    (Fetra Hariandja)



    Source link

    Share.