Jakarta

    Kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terus berproses di Polda Metro Jaya. Terkini, Roy Suryo cs meminta agar jadwal pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada pekan ini ditunda dengan alasan memiliki agenda perayaan HUT RI ke-80.

    “Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami. Karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi ya, ada Senin, Selasa, Rabu, Kamis, yang menjelang 17 Agustus 2025 ini, sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan,” kata pengacara Roy Suryo cs, Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).

    Dia mengatakan kliennya sudah punya jadwan tersusun terkait Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang puncaknya akan dirayakan di 17 Agustus 2025.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Sehingga tidak bisa menerima panggilan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, termasuk yang hari ini,” sambungnya.




    Khozinudin menjelaskan Roy Suryo cs telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Untuk Roy Suryo sendiri, sesuai undangan pemeriksaan, dijadwal pada besok, Selasa (12/8) bersama dengan dua saksi terlapor lainnya, Riza Fadilah dan Kurnia Tri Royani.

    Sementara empat pihak saksi terlapor lainnya, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, dan Rismon Sianipar semestinya menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/8). Sedangkan dua pihak saksi atas nama Sunarto dan Arief Nugroho yang pada hari ini dijadwalkan diperiksa juga meminta penundaan.

    “Sembilan orang ini akan kami kirimkan surat untuk penundaan, reschedule. Semuanya, termasuk untuk yang hari ini (terjadwal diperiksa),” kata Khozinudin.

    Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah

    Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

    Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding. Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop.

    a

    Pemeriksaan Pihak Lain

    Relawan Jokowi sekaligus Ketum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu. Silfester yakin Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

    “Saya pikir sebenarnya isu ijazah palsu dan juga pemalsuan ini sudah game over ya, sudah selesai. Tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang terjadi mulai nanti penyidikan, terus ditetapkan para tersangka, mungkin lebih banyak dari lima,” kata Silfester di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

    Silfester juga mengkritisi pihak Roy Suryo dkk yang melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi. Dia menyebut penelitian yang dilakukan tidak tepat lantaran hanya berbekal pada unggahan di media sosial, bukan terhadap fisik ijazah Jokowi.

    “Yang diteliti itu adalah semacam foto atau copy-an di social media yang di-upload digital. Ini nggak bisa jadi objek penelitian, mau pakai peneliti hebat dari mana pun udah nggak bisa. Sedangkan kita lihat bawa penelitian yang ada di Bareskrim, laboratorium forensik itu, yang diteliti adalah ijazah asli Pak Jokowi,” kata dia.

    “Dari pembuat ijazah, yaitu yang mengeluarkan ijazah UGM, satu-satunya nih yang mengeluarkan hanya UGM, bukan Roy Suryo, bukan Tifa, bukan Rismon, ya kan. (UGM) mengatakan bahwa itu ijazah asli,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (jbr/jbr)







    Source link

    Share.