Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dokumentasi Okezone












    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan rumah tahanan (rutan) dalam keadaan penuh. Kondisi tersebut tidak menghentikan KPK membasmi tindak pidana korupsi.

    “Saat ini kondisinya memang penuh. Tapi tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).

    Budi menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan ruang tahanan itu penuh. Hanya saja, ia tidak menjelaskan faktor-faktor yang dimaksud.

    “Misalnya dalam satu perkara kadang kita pisah. Termasuk ada kapasitas untuk tahanan perempuan dan tahanan laki-laki. Memang saat ini kondisinya sedang penuh,” jelas dia.

    Sebagai antisipasi, KPK berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menjawab persoalan rutan. Sehingga para tahanan tetap bisa mendapatkan ruang tahanan sesuai aturan.

    “Tentu dalam penahanan, KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya. Nanti dicek detailnya (kapasitas dan jumlah tahanan),” ungkapnya.

    (Fetra Hariandja)



    Source link

    Share.