Jakarta –
Polda Metro Jaya mengungkap runutan kejadian penculikan Kacab Bank Ilham Pradipta (37) hingga akhirnya ditemukan tewas di Cikarang. Korban sempat mau dibawa ke safehouse namun batal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan awalnya pelaku C alias Ken mengajak DH untuk mencari Kacab Bank yang bisa diajak bekerja sama dalam pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan.
Karena upaya sebelumnya pernah gagal, maka muncul dua opsi untuk melancarkan aksi ini. Opsi pertama yakni melakukan pemaksaan dengan kekerasan, setelahnya dibebaskan. Opsi kedua yakni melakukan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan jika berhasil maka korban akan dihilangkan atau dibunuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 12 Agustus 2025, pelaku C bersama DH berkomunikasi lewat WA untuk memutuskan opsi pertama yakni melakukan pemaksaan dengan kekerasan, setelahnya dibebaskan.
Kemudian pada tanggal 16 Agustus, DH kembali melakukan pertemuan dengan pelaku JP untuk menanyakan ada tidaknya kelompok preman atau pihak dari sipil maupun aparat yang melancarkan aksi penculikan korban.
Keesokan harinya, JP bertemu pelaku N di kawasan Cibubur untuk menindaklanjuti permintaan DH. Pukul 20.00 WIB, DH mendatangi kediaman N untuk melakukan pertemuan dengan JP dan AAM.
“Dengan tujuan untuk membahas persiapan untuk dilakukan penculikan terhadap korban,” ujar Wira.
Pada 18 Agustus, kembali dilakukan pertemuan antara pelaku DH, AAM, dan N untuk membahas penculikan. DH dan AAM bertugas menyiapkan tim yang akan mencari alamat serta mengikuti korban.
Kemudian pelaku JP juga menyiapkan tim untuk membantu membuntuti korban bersama pelaku AW yang menyiapkan tim penculikan korban.
“Setelah itu N menghubungi FH yang bertugas disiapkan untuk tim yang akan melakukan penculikan korban. Kemudian pada 19 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saudara F menghubungi E dan mereka sepakat bertemu di seputar Cijantung. Tak lama setelah itu E datang bersama B, R dan A,” ujar Wira.
Pelaku F kemudian menunjukkan foto kepada tim yang melakukan penculikan dan mengantarkan kepada tim yang disiapkan pelaku JP.
“Selain itu tim yang memiliki tugas membuntuti dan tim yang bertugas melakukan penculikan korban D dan AAM dan JP memiliki safehouse yang mana lokasi safehouse tersebut diharapkan untuk bisa memaksa korban melakukan kegiatan pemindahan dana,” kata Wira.
Pada 21 Agustus korban berhasil diculik pelaku menggunakan mobil berwarna putih. Aksi penculikan itu yang terekam CCTV dan beredar di media sosial.
Korban kemudian diserahkan ke tim lain yang sudah menunggu. Korban dipindah ke mobil Fortuner hitam di kawasan Kemayoran Jakpus pukul 21.00 WIB. Dalam rencana pelaku, seharusnya ada tim penjemput korban untuk dibawa ke safehouse. Tapi, rencana ini gagal karena tim penjemput tidak kunjung datang.
“Dari pukul 21.00 WIB setelah korban berada di penguasaan saudara JP, N, U dan D untuk menunggu tim penjemput yang dipersiapkan C alias K yang rencananya dibawa ke safehouse yang telah disiapkan,” tutur Wira.
“Karena tim penjemput tidak kunjung datang, sedangkan pada saat itu korban kondisi sudah dalam keadaan lemas. Akhirnya korban dibuang di daerah Serang Baru Cikarang dalam keadaan kondisi kaki maupun tangan masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban,” jelasnya.
Korban kemudian ditemukan tewas pada 21 Agustus pukul 05.30 WIB. Polsek Cikarang kemudian langsung melakukan olah TKP.
(idn/imk)