Jakarta

    Rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah penuh. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan situasi itu bukan menjadi alasan bagi KPK untuk tidak melakukan penindakan kasus korupsi.

    “Tentu penuhnya rutan bukan menjadi alasan bagi KPK untuk kemudian tidak melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi,” kata Yudi kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Yudi mengatakan KPK sudah sering menitipkan tahanan ke rutan instansi lain. Yudi melihat kerja sama itu bisa membuat KPK bisa tetap optimal melakukan penindakan kasus korupsi.

    “Tentu selama ini KPK kan juga menitipkan ya para tahanan ke instansi-instansi lain. Saya pikir di sinilah sinergitas antarinstansi antarlembaga, supaya rutan di KPK itu walaupun penuh KPK bisa melakukan penindakan agar jangan sampai alasan tahanan penuh itu menjadi alasan penindakan kasus korupsi tidak bisa optimal,” ujarnya.

    Yudi menilai kondisi di rutan KPK ini harus menjadi perhatian pemerintah. Dia menyebut harus ada solusi agar rutan di KPK yang semula hanya bisa menampung 50 orang bisa menjadi ratusan orang.

    “Tentu ini juga bisa menjadi masukan bagi pemerintah bahwa ternyata kapasitas rutan di KPK hanya 50-an sehingga perlu dipikirkan ke depannya bagaimana supaya kapasitas rutan di KPK itu sampai ratusan orang,” kata Yudi.

    “Hal ini juga penting supaya ke depan KPK tidak bergantung pada instansi-instansi lain,” ujarnya.

    Rutan KPK Penuh

    KPK mengungkapkan rutan miliknya kini telah penuh. Dua rutan KPK yang kapasitasnya untuk 51 orang, kini diisi 57 orang.

    “Kapasitas ideal rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang. Saat ini ada 57 orang tahanan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (28/8).

    KPK sendiri memilik dua rutan, yakni Rutan Gedung Merah Putih (K4) dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1). Karena penuh, saat ini KPK memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan.

    “Sehingga memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan. Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan,” ucapnya.

    Budi juga menjelaskan ada fasilitas untuk olahraga yang disediakan bagi tahanan rutan. Tersedia juga dokter dan ruang kesehatan.

    “Di Rutan KPK juga disediakan area dan alat untuk olahraga, serta pemeriksaan kesehatan oleh dokter. Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik,” ungkapnya.

    (whn/jbr)



    Source link

    Share.