DPR (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, memastikan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah masih sesuai dengan tahap yang direncanakan. RUU Haji dan Umrah akan dibawa ke Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025.
“(Pembahasan RUU Haji dan Umrah) masih on the track, dan insya Allah tanggal 26 Agustus kita akan melaksanakan paripurna sesuai dengan yang kita sepakati,” kata Selly saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, percepatan pembahasan RUU tersebut dilatari oleh kebutuhan untuk mengejar tahapan pelaksanaan haji tahun 2026.
“Karena seperti yang diharapkan, pelaksanaan ibadah haji juga harus segera dilaksanakan, dan tentu keberadaan Menteri Haji dan Umrah harus segera terwujud, itu harapan kami,” ungkapnya.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melakukan uji publik terhadap RUU Haji dan Umrah ini. DPR RI, kata Selly, akan membantu menyosialisasikan RUU tersebut kepada masyarakat.
“Kita serahkan kepada pemerintah, kemudian juga DPR akan memberikan kesempatan untuk melakukan uji publik, dan tentu kita akan melakukan sosialisasi bersama-sama, baik itu dari pihak pemerintah maupun dari pihak DPR,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )