Saksi Sebut Vadel Badjideh yang Pesan Obat Aborsi untuk Anak Nikita Mirzani (Foto: Okezone)












    JAKARTA – Persidangan kasus dugaan tindak asusila yang menyeret nama Vadel Badjideh terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tertutup yang digelar Senin (21/7/2025), lima orang saksi dihadirkan oleh pihak pelapor, termasuk satu saksi kunci berinisial A.

    Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkap fakta mengejutkan dari kesaksian A. Ia menyebut terdakwa sendiri, yakni Vadel Badjideh, yang memesan obat aborsi untuk menggugurkan kandungan anak dari LM—putri Nikita Mirzani.

    “Terungkap di fakta persidangan bahwa obat itu dipesan oleh terdakwa sendiri. Itu yang disampaikan saksi A di depan hakim,” ujar Fahmi usai sidang.

    Vadel Badjideh
    Saksi Sebut Vadel Badjideh yang Pesan Obat Aborsi untuk Anak Nikita Mirzani (Foto: Okezone)

    Fahmi mengaku awalnya enggan membeberkan fakta ini ke publik, namun merasa perlu menjelaskan lantaran pihak lawan kerap membagikan narasi sepihak di media sosial.

    Menurutnya, pembelian obat tersebut menjadi bentuk nyata intervensi Vadel terhadap korban. “Obat itu digunakan untuk menggugurkan kandungan. Berdasarkan keterangan saksi A, yang membeli adalah terdakwa sendiri,” tegas Fahmi.

    Fakta ini makin menambah luka bagi Nikita Mirzani. Fahmi menyampaikan, kliennya begitu terpukul mendengar kesaksian para saksi di ruang sidang.



    Source link

    Share.