Nikita Mirzani
JAKARTA – Kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani kini menyinggung persoalan lain. Hal ini terungkap usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi fakta Melvina Husyanti, pemilik Daviena Skincare.
Melvina dinilai pernah mengalami dugaan pemerasan serupa dengan Reza Gladys dari Nikita Mirzani sebelum kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Dalam persidangan, Melvina mengaku merasa terancam dengan pernyataan Oky Pratama yang berperan menjembatani komunikasinya dengan sang aktris.
“(pernyataan ancaman dr Oky) ‘Kalau Nikita udah speak up akan jadi isu nasional.’ Saya menganggap kalau isu nasional akan bermasalah dengan produk saya,” ujar Melvina dalam kesaksiannya, di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kemudian mencecar pengakuan Melvina.