Jakarta -
Belakangan ramai video memperlihatkan seorang petugas satpam lansia menjadi korban penganiayaan gara-gara portal perumahan di Depok. Polisi menyelidiki dugaan kekerasan terhadap satpam tersebut.
Dari video yang beredar di media sosial, Minggu (7/9), terlihat korban tengah menutup portal. Kemudian pelaku bersama seorang wanita berboncengan dan hendak melintas.
Saat portal dibuka, pelaku kemudian menganiaya korban. Pelaku juga sempat turun dari motor memukuli korban dan sempat dilerai istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinarasikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/9) pukul 22.00 WIB di Sukmajaya, Depok. Imbas penganiayaan tersebut, korban mengalami luka.
1. Korban Buat Laporan ke Polisi
Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka mengatakan korban sudah membuat laporan polisi (LP). Polisi saat ini tengah menyelidiki pelaku.
“Korban sudah buat laporan di Polsek Sukmajaya. Dalam penyelidikan untuk para pelakunya,” ujar Made saat dihubungi wartawan.
Satpam Alami Luka Lebam
Ilustrasi. (NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)
|
Korban mengalami luka lebam di bagian wajah. Korban juga mengalami memar di bagian kaki.
“Ya setelah portal dibuka oleh security tersebut, pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah wajah. Sehingga mengakibatkan korban menderita luka memar di bagian pipi sebelah kanan, luka pada kaki,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Minggu (7/9).
Polisi masih menunggu hasil visum korban. Namun secara kasatmata korban mengalami luka lebam di wajah kanan dan luka di kaki.
“Untuk saat ini masih belum diketahui hasilnya. Namun secara terlihat secara kasatmata luka lebam di wajah sebelah kanan dan luka di kaki sebelah kanan,” tuturnya.
Motif Pelaku
Satpam lansia di Depok dipukuli gara-gara portal perumahan. (Dok. Screenshot video viral)
|
Polisi mengungkap alasan satpam dianiaya. Hal itu dikatakan dipicu pelaku tak terima portal perumahan sudah ditutup.
“Pemicunya memang diketahui pemuda tersebut ataupun pelaku tersebut mau lewat. Namun tidak diperkenankan oleh sekuriti tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Minggu (7/9).
Pelaku tak terima tidak diperkenankan melewati portal karena di luar jam operasional portal. Pelaku memaksa korban membuka portal tersebut.
“Karena memang sudah melewati jam malam atau jam tutup portal. Sehingga pelaku memaksa lewat dengan cara meminta ke sekuriti untuk membuka,” tuturnya.
Identitas Pelaku Dikantongi
Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
|
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/9) pukul 22.30 WIB. Mulanya korban yang saat itu sedang siaga, sudah menutup portal perumahan.
“Memang ada security atau penjaga portal yang menjaga di perumahan. Memang pada saat itu memang portal sudah ditutup,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Minggu (7/9).
Namun tak lama kemudian, pelaku datang memaksa masuk kawasan tersebut. Saat portal dibuka, pelaku justru malah menganiaya korban.
“Namun ketika pada jam 22.30 WIB datang seorang pemuda yang memaksa untuk membuka portal tersebut. Namun ketika portal dibuka tiba-tiba penganiayaan langsung dilakukan oleh pemuda tersebut,” ujarnya.
Pelaku melayangkan pukulan ke arah wajah korban. Imbasnya, korban mengalami luka memar di wajah sebelah kanan dan luka pada bagian kaki.
“Ya setelah portal dibuka oleh security tersebut, pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah wajah. Sehingga mengakibatkan korban menderita luka memar di bagian pipi sebelah kanan, luka pada kaki,” katanya.
Made mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Halaman 2 dari 4
(dwr/rfs)