Jakarta –
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus pengibaran bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Meski demikian, Satpol PP tetap melakukan pemantauan di seluruh wilayah Jakarta.
“Sampai saat ini belum ada laporan ya, belum ada laporan, belum ada penindakan,” kata Satriadi di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi pelanggaran, Satpol PP telah menginstruksikan seluruh Satuan Pelaksana (Satpel) di tingkat kota dan kecamatan agar aktif memantau situasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan berkoordinasi dengan aparat terkait.
Dia menambahkan Satpol PP Jakarta juga akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat jika diperlukan tindakan lanjutan terkait penggunaan atribut nonresmi dalam rangkaian perayaan HUT RI.
“Perkembangannya kan nanti kami harus koordinasi sama kepolisian, macam-macam kan gitu kan,” ucapnya.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengaku tak ada masalah dengan kreativitas terkait bendera One Piece. Namun Prasetyo meminta jangan sampai hal ini mengganggu kesakralan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua, kita berharap di bulan Agustus ini, janganlah ternodai dengan hal-hal yang (tidak) sakral,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Prasetyo menghormati kreativitas dari para komunitas. Menurut dia, kreativitas itu merupakan bentuk kebebasan berekspresi.
Menurutnya, yang menjadi masalah ialah jika kreativitas itu dimanfaatkan untuk mengganggu kesakralan HUT RI
Tonton juga video “Polri soal Heboh Fenomena Bendera One Piece” di sini:
(bel/maa)