Bareskrim Polri berhasil menangkap dua orang terkait kasus penyiksaan anak berinisial MK (7) yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan dua orang itu sudah berdasarkan bukti visum dan keterangan saksi kunci yang merupakan saudara kembar korban.
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan dua orang yang ditangkap itu berinisial SNK (42) dan EF alias YA (40) atau yang sering dipanggil korban dengan sebutan ‘Ayah Juna’.
“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” kata Nurul melalui keterangannya, Rabu (10/9/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuan korban kepada polisi, pelaku sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah. Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.
Korban mengaku sang ibu turut mengetahui perbuatan pelaku, bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.
“Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata, ‘Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang’,” papar Nurul.
Kesaksian anak MK, kata Nurul, diperkuat oleh keterangan saudara kembarnya berinisial SF. SF menjadi saksi kunci dalam pengusutan kasus ini.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76 B juncto 77 B dan Pasal 76 C juncto 80 UU Nomotr 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Serta Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 juta.
Korban Ditemukan Kurus Kering
Sebagai informasi, bocah berusia 7 tahun itu sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Korban penuh luka, mengalami patah tulang, hingga terdapat bekas luka bakar di wajahnya.
Bocah bertubuh kurus kering itu diduga menjadi korban kekerasan. Bocah inisial MK itu ditemukan terbaring dan kelaparan oleh warga pada Rabu (11/6).
Kondisi fisik MK saat ini sudah jauh lebih baik dari sejak awal ditemukan. Sebab, beberapa tindakan medis seperti operasi telah dilakukan terhadapnya.
Selain pemulihan fisik, pendampingan psikologis terhadap korban juga terus diberikan. Hal itu untuk memulihkan trauma korban secara menyeluruh.
Halaman 2 dari 2
(zap/dek)