Jakarta –
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima berbicara terkait revisi Undang-Undang Pemilu (RUU) yang nantinya akan dibahas oleh DPR. Ia menyebutkan mekanisme kodifikasi lebih tepat dibandingkan dengan omnibus law atau pembahasan secara sendiri-sendiri.
“Saya kok cenderung kodifikasi ya, daripada omnibus law atau sendiri-sendiri ya,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Aria Bima mengatakan kodifikasi pembahasan yang dilakukan akan komprehensif dan saling terkait antara undang-undang yang satu dengan yang lain. Ia menyebut lembaga penyelenggara pemilu juga baiknya saling terikat dalam satu pembahasan undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena ini kan lebih cara pandangnya kan harus holistik ya menyeluruh, saling keterkaitannya ada gitu antara UU Partai Politiknya, UU Pemilunya, UU mungkin sampai pada kedudukan lembaga-lembaga seperti DPR-nya, UU KPU-nya, Bawaslu-nya semua harus terintegrasi dalam suatu alur yang sama satu persepsi dan satu perspektif,” ujar Aria Bima.
“Satu persepsi tentang pemilu yang demokratis baik itu penyelenggaranya pelaksana dan pengawasnya partai politiknya sampai juga pemilihnya. Saya sepakat kalau UU nanti lebih kodifikasi,” tambahnya.
Kendati demikian, Aria Bima belum mendetailkan pembahasan undang-undang seperti apa yang akan dikelompokkan lebih dulu. Ia menyebutkan hal itu masih harus didiskusikan.
“Nah, ini saya memang belum begitu mendalam betul, tetapi lebih yang jelas terikat dengan keputusan MK. Itu yang pertama gitu ya,” imbuhnya.
(dwr/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini