Jakarta

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) KPK setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah. Hasto mengatakan akan pulang dahulu, baru melapor kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Sabtu (2/8) besok hari.

    “Pulang ke rumah dulu, pulang ke rumah dulu, jadi besok saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya, tapi saya ke rumah dulu,” kata Hasto usai meninggalkan rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

    Hasto mengatakan sebagai Sekjen, dia selalu mendapat arahan dari Megawati soal partai. Dirinya mengatakan akan lebih menunduk dan mejadikan kasus tersebut sebagai pengalamannya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Yang sejak awal saya katakan saya masuk dengan kepala tegak dan akan keluar juga dengan kepala tegak tetapi ternyata saya lebih merunduk, karena saya begitu banyak belajar tentang kehidupan di sini,” sebutnya.

    Hasto menyebut mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum. Hasto menyebut telah menulis lima buku dan juga akan menuliskan seluruh pengalaman hidupnya.

    “Sehingga saya di sini juga menuliskan beberapa buku, ada 5 buku yang nanti akan dapat saya sempurnakan setelah saya sekali lagi diberikan amnesti oleh Bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Steering Committe Kongres ke-6 PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan Hasto Kristiyanto akan menghadiri kongres partai di Bali. Komarudin menyebut masih ada proses administrasi yang dilakukan.

    “Saya belum tahu itu karena itu kan masih ada proses administrasi,” kata Komarudin di Nusa Dua Bali Convention Center.

    Komarudin juga menyikapi peluang Presiden Prabowo Subianto menghadiri kongres partai. Ia tak menjawab dengan pasti peluang tersebut.

    “Agenda kita kan kongres 3 hari, tapi pesertanya sudah semangat 45 melihat Ibu kembali menjadi ketua,” ucapnya.

    Diketahui, Hasto telah resmi keluar dari rumah tahanan negara (rutan) KPK. Hasto keluar setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah.

    Hasto keluar rutan pada pukul 21.22 WIB. Dia terlihat mengenakan baju merah dengan blazer hitam. Hasto tampak mengepalkan tangan kepada awak media.

    Hasto diketahui telah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti akan membuat Hasto tak perlu menjalani hukumannya.

    (wnv/wnv)



    Source link

    Share.