JAKARTA – Ayah dari mendiang Dante, Angger Dimas, ikut hadir dalam proses rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dihadapan awak media, Angger Dimas enggan berkomentar banyak terkait proses tersebut.

    Kendati demikian, mantan suami Tamara Tyasmara ini berjanji akan terus mengawal kasus kematian anaknya. Mengingat, sampai saat ini perkaranya masih diusut oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    “Ya saya lihat dari tempat berbeda sudah disiapkan di atas kita lihat kedepannya aja gimana,” ungkap Angger Dimas saat ditemui di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

    “Saya paling mengenaskan pas anak saya ditendang,” lanjutnya.

    Saat disinggung soal perbuatan Yudha Arfandi di dalam kolam renang, Angger Dimas menyebut jika apa yang dilakukan oleh tersangka sangatlah kejam. Apalagi berdasarkan rekaman CCTV, Yudha tega membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali dengan durasi yang berbeda-beda, mulai dari 2 detik hingga 54 detik.

    Angger Dimas sebut tindakan Yudha Arfandi kejam (Foto: Instagram/anggerdimas)

    “Teman-teman nilai aja ya seperti apa kalau dari saya sih itu kejam,” ucap Angger secara singkat.

    Pria berusia 35 tahun itu hanya bisa berharap, polisi segera mengungkap motif dibalik kematian putranya yang sejauh ini masih menjadi misteri.

    “Motif belum ada, kita nanti akan melihat bagaimana polisi dan para penyidik menyelesaikan,” tutur Angger Dimas.

    Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah merampungkan rekonstruksi dengan 115 reka adegan terkait kasus kematian Dante. Rekonstruksi tersebut diketahui digelar di dua tempat berbeda, yakni Lobby Gedung Krimum Polda Metro Jaya dan kolam renang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Dante.



    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa kegiatan rekonstruksi ini digelar berdasarkan hasil dari keterangan para saksi. Tak hanya itu, rekonstruksi ini juga didukung oleh bukti petunjuk, termasuk keterangan ahli, yang diharapkan menggambarkan kejadian sebenarnya.

    “Jadi total adegan yang kita laksanakan sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa penuntut umum, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (28/2/2024).

    Adapun dalam proses penyidikan total saksi yang diperiksa hingga kini telah mencapai 29 orang.

    “Total 29 saksi sudah kita periksa. Kemudian kita juga memeriksa pemeriksaan saksi ahli 9 orang, dan pemeriksaan tersangka,” tandasnya.



    Source link

    Share.