Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan, usai terjadi keracunan pada siswa. (Foto: Okezone.com)




    JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan, usai terjadi keracunan pada siswa. Badan Gizi Nasional (BGN) pun langsung bertindak dengan mengeluarkan aturan baru bahwa para koki yang memasak Makanan Bergizi Gratis wajib bersertifikat.

    Selain itu, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga harus memiliki koki pendamping.

    “Sudah diumumkan kemarin sore, semua chef yang di dapur harus bersertifikasi. Tambah lagi ada yang baru, kebijakan kemarin sore, yayasan harus menyediakan chef pendamping. Jadi bukan hanya dari BGN,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang.

    Sementara itu, gaji petugas MBG yang bekerja di bawah naungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menarik untuk diketahui. Sebelumnya sempat diberitakan bahwa gaji petugas MBG belum dibayar, namun kini petugas MBG sudah menerima gaji.

    Lalu berapa gaji petugas MBG? Kepala BGN, Dadan Hindayana, sudah pernah menyebut bahwa gaji petugas MBG bisa mencapai Rp2 juta per bulan.

    Hingga saat ini, tiap-tiap SPPG telah mempekerjakan kurang lebih 68 ribu tenaga, dengan persentase lebih dari 60 persen merupakan ibu-ibu berusia 30 hingga 50 tahun, sehingga dapat turut mengentaskan kemiskinan ekstrem.

    “Yang tadinya ibu rumah tangga dan tidak punya pendapatan, sekarang bisa mendapatkan penghasilan minimal Rp2 juta per bulan. Jadi, dari aspek kemiskinan ekstrem, alhamdulillah sudah turut mengentaskan dengan Program MBG,” kata Dadan.

     



    Source link

    Share.