Ganda putra Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan. (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
KISARAN gaki Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menarik untuk dibahas. Di balik kesuksesan mereka di lapangan bulu tangkis, beberapa atlet kebanggaan Indonesia juga memiliki status lain yang jarang diketahui publik.
Seperti yang dirasakan pasangan ganda putra legendaris, Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan, yang dikenal dengan julukan The Daddies. Mereka diketahui merupakan pegawai PNS Kemenpora.
Status PNS ini tidak hanya disandang oleh Ahsan dan Hendra, tetapi juga oleh sejumlah atlet top lainnya seperti Anthony Sinisuka Ginting, Fajar Alfian, dan peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii serta Apriyani Rahayu. Mereka resmi diangkat sebagai PNS setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan pada 2023.
1. Gaji Pokok Sesuai Golongan
Sebagai seorang PNS, Ahsan dan Hendra, seperti atlet lainnya, berhak menerima gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan dan pangkat mereka. Meskipun besaran pastinya tidak diumumkan, perkiraan gaji mereka dapat dilihat dari rincian gaji pokok PNS yang berlaku.
Berdasarkan jenjang karier dan prestasi yang diraih, atlet yang diangkat menjadi PNS biasanya menempati golongan tertentu. Berikut adalah kisaran gaji pokok PNS per bulan sesuai golongannya:
Golongan I: Rp1.560.800 – Rp2.686.500
Golongan II: Rp2.022.200 – Rp3.820.000
Golongan III: Rp2.579.400 – Rp4.797.000
Golongan IV: Rp3.044.300 – Rp5.901.200

Pengangkatan ini menjadi bentuk apresiasi negara atas kontribusi dan prestasi gemilang mereka dalam mengharumkan nama bangsa. Meskipun gaji pokok sebagai PNS mungkin tidak sebesar pendapatan mereka dari karier profesional sebagai atlet, status ini memberikan jaminan dan stabilitas di luar lapangan.