Jakarta

    Musisi Sherina Munaf absen pemanggilan polisi terkait penyelamatan kucing milik politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Pemeriksaan yang seharusnya digelar kemarin dijadwal ulang hari ini.

    “Rencana yang bersangkutan minta hari ini sesuai penyampaian ke penyidik. Alasan untuk diubah hari ini Selasa,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

    Sejatinya, Sherina menghadiri permintaan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Timur, pada Senin (8/9) kemarin. Namun Sherina meminta pemeriksaan dijadwal ulang hari ini.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kita lakukan pemanggilan klarifikasi ulang kembali. Penyidik meminta yang bersangkutan untuk dapat hadir langsung sesuai surat identitas tertera dalam surat klarifikasi,” imbuhnya.

    Diketahui, berdasarkan utas yang diposting Sherina beberapa waktu lalu menyebut bahwa kucing tersebut ada yang menyelamatkan saat penjarahan terjadi. Kucing tersebut lalu diserahkan kepadanya.

    “Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut. Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don’t SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara,” tulis Sherina dilihat detikcom.

    12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan

    Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur dijarah pada Minggu (31/8). Ada 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    “12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dimintai konfirmasi, Sabtu (6/9).

    Ada tiga klaster pelaku dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Klaster itu terdiri dari pelaku penghasutan, penjarahan dan melawan petugas. Alfian mengatakan ada satu anak di bawah umur terlibat penjarahan karena dalih ikut-ikutan semata.

    “Yang di bawah umur hanya terpengaruh atau ikut-ikutan saja,” jelas Alfian.

    (wnv/mea)



    Source link

    Share.