Jakarta –
Seorang pria berinisial MA (29) membakar rumah kontrakannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) hingga melukai istrinya, Siti Nurkalisah (33). Setelah menjalani perawatan sang istri dinyatakan meninggal dunia.
“Pada tanggal 21 September 2025 korban dalam hal ini istrinya sekitar jam 07.30 dinyatakan meninggal dunia,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Ulah pelaku juga turut membuat mertuanya, M ikut terluka. Saat ini mertuanya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Untuk kondisi Ibu Mertua sampai saat ini kami memohon kepada pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Sri menambahkan, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban M. Setelah kondisinya pulih, polisi akan meminta keterangan korban untuk mendalami kasus tersebut.
“Nanti setelah selesai mudah-mudahan cepat sehat nanti setelah selesai perawatan kami akan berikan layanan tentunya kami akan taruh jika tidak ada tempat tinggal kami akan berikan safe house untuk melayani korban,” ujarnya.
Suami Bakar Rumah karena Cemburu
Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro menjelaskan MA sengaja membakar rumah kontrakan setelah cekcok dengan istrinya. Terungkap juga pelaku kerap menganiaya korban.
“Iya (sempat) ribut, karena cemburu, keterangan sementara,” ujar Widodo, Sabtu (20/9).
Setelah sempat kabur, MA akhirnya ditangkap pada Jumat (20/9) malam di kawasan Cakung Timur.
“(Ditangkap) Di wilayah Cakung Timur,” kata Kompol Widodo.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan MA mengakui perbuatannya. Ia menyebut rasa cemburu sebagai pemicu nekat membakar rumah dan melukai istrinya.
(wnv/jbr)