Jakarta

    Tiga orang anak buah kapal (ABK) asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), sempat ditahan otoritas Malaysia karena tanpa sengaja masuk wilayah perairan negara itu. Mereka kini telah dipulangkan.

    Dilansir detikSumut, pemulangan tiga ABK itu dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis (26/6). Pemulangan ini difasilitasi KJRI Johor Bahru.

    “Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 3 anak ABK asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, beserta kapal mereka KM Tambisan Agensi pada Kamis (26/6),” kata Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leni Marliani, Jumat (27/6/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ketiga ABK kapal tersebut adalah Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal. Mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) pada 26 Mei 2025 saat berlayar menggunakan KM Tambisan Agensi.

    “Setelah menjalani proses penyelidikan selama 11 hari, otoritas Malaysia tidak menemukan unsur kesengajaan dan memindahkan mereka ke tempat tinggal sementara (TSS) milik KJRI Johor Bahru pada 5 Juni 2025 untuk menunggu proses repatriasi,” ujarnya.

    Proses serah terima para ABK asal Karimun itu dilakukan di atas kapal KN Tanjung Datu 301 di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Para ABK itu diserahkan kepada Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    (rdp/imk)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.