Jakarta -
Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening dormant atau tidak aktif sempat menuai kritik. Kini, PPATK telah membuka seratusan juta rekening nganggur yang diblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menerangkan pemetaan dan penanganan rekening nganggur sudah dilakukan sejak Mei 2025. Ivan menyampaikan saat ini sebanyak 122 juta rekening nganggur yang diblokir sudah dibuka lagi.
“Saya tegaskan lagi, per hari ini semua sudah kita kita rilis (semua rekening dormant sudah dirilis) dan kita kembalikan (ke bank). Sudah selesai, memang fasenya sudah masuk (untuk diselesaikan),” kata Ivan dalam diskusi ‘Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial’, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (5/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski pemblokiran sudah dibuka, proses reaktivasi diserahkan kepada pihak bank masing-masing. Pemutakhiran data nasabah melalui prosedur customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD) juga tetap dilakukan.
Ivan memastikan tidak ada lagi rekening nganggur yang masih dianalisis oleh PPATK.
“Ada yang benar-benar sudah selesai. Sebagian yang masih belum, itu masih ada di tangan teman-teman bank. Tapi secara umum yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank. Memang bervariasi (waktu reaktiviasi bervariasi), mekanisme bank antara satu bank dengan bank lainnya,” kata Ivan.
Jamin Tak Ada Blokir Rekening Nganggur Lagi
Foto: Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Eva Savitri/detikcom)
|
Ivan memastikan tidak ada lagi pemblokiran rekening dormant atau rekening nganggur tahun ini. PPATK telah melakukan analisis menyeluruh pada rekening dormant.
“Ya (tidak ada lagi pemblokiran), karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan teman-teman bank ya, berarti sudah selesai,” kata Ivan.
Namun, Ivan menegaskan rekening dormant yang terindikasi tindak pidana pencucian uang, termasuk judol akan tetap dihentikan. Sebab, dampaknya dapat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kalau terkait dengan tindak pidana ya pasti akan dihentikan juga. Tadi Pak Firman (anggota DEN) menyampaikan dampaknya sangat jelas terhadap pertumbuhan ekonomi kan,” jelas Ivan.
Ivan menerangkan rekening dorman menjadi target pelaku judol. Berdasarkan informasi yang dia terima, sebanyak 1,5 juta rekening digunakan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada periode 2020-2024. Dari total tersebut, sebanyak 150 ribu merupakan rekening nominee. Nominee adalah rekening atas nama orang lain yang dibuat dengan perjanjian nominee.
Ivan menuturkan, 120 ribu di antaranya berasal dari jual beli rekening, dan lebih dari 50 ribu merupakan rekening dormant, 20 ribu rekening dari peretasan dan 10.000 rekening dari penyimpangan lainnya.
“Kenapa bisa banyak itu? Karena kita sudah ketat, pelaku korupsi pelaku narkotika pelaku judol sudah sangat takut. Jadi solusinya adalah jual beli rekening dormant,” tambah Ivan.
Jenis Rekening Kena Blokir
Ilustrasi ATM. (Foto: Getty Images/iStockphoto/iprogressman)
|
Ivan sempat menerangkan kriteria rekening dormant yang terancam diblokir PPATK. Salah satunya yakni rekening terkait judi online.
“Tidak ada kriteria 3 bulan itu. Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol/tindak pidana dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank,” ujar Ivan, Kamis (31/7/2025).
Ivan menjelaskan rekening dormant (tidak aktif) yang paling banyak dibekukan PPATK adalah yang dalam periode 5 tahun lebih. Menurutnya, rekening tidak aktif lebih dari 5 tahun berpotensi disalahgunakan jika tidak ada yang menjaga.
“Jadi tidak kekhawatiran rekening hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat. Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada saja, he-he-he…,” ucapnya.
Ivan mengatakan kebijakan blokir rekening nganggur untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya. Dia menyinggung dampak sosial dari judol yang bikin seseorang bangkrut hingga bunuh diri.
“Ya nggak mungkinlah (rekening) dirampas, ini justru sedang dijaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana. Sekali lagi: Negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening. Jika mau mengaktifkan, ya bisa, tinggal hubungi banknya atau ke PPATK. Rekening dan uang 100 persen aman dan tidak berkurang,” ucapnya.
Transaksi Judol Diklaim Turun
Ilustrasi. (Foto: Fernando Gutierrez-Juarez via Getty Images)
|
PPATK mengklaim terjadi tren penurunan transaksi deposit judi online (judol) setelah pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif. PPATK mengatakan deposit judol menurun dari Rp 5 triliun kini menjadi hanya Rp 1 triliun.
“Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70% lebih dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliunan lebih,” kata Ivan, Kamis (31/7/2025).
Ivan mengatakan transaksi judol menurun sampai minus 70%. Dia mengatakan angka itu menunjukkan transaksi deposit judol terjun bebas.
“Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif. Sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas beneran,” kata Ivan.
Ivan menyebutkan ada beberapa nasabah yang protes rekeningnya diblokir. Setelah dicek PPATK, kata Ivan, ternyata rekening itu bukan tidak aktif, tapi karena menjadi rekening penampungan hasil pidana mayoritas judi online.
“Beberapa (ribuan nasabah) marah ke PPATK karena merasa dibekukan sebagai akibat tidak aktif, setelah kami cek ternyata alasan pembekuan bukan karena dormant tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana (mayoritas judol),” kata Ivan.
Halaman 2 dari 4
(idn/idn)