Jakarta –
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus SMS blasting atau pesan singkat massal. Dua orang warga negara (WN) Malaysia ditangkap.
“Dua pelaku pertama OKH (53) warga negara asing Malaysia, kedua CW (29) WN asing Malaysia,” kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Kasus terungkap bermula saat korban menerima SMS yang mencatut salah satu bank. Dalam SMS tersebut, korban diminta untuk masuk ke dalam link yang sudah dikirim oleh pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku diduga menggunakan perangkat sistem elektronik berupa alat Blaster SMS ke para pengguna handphone, dan dengan SMS yang disebar maka jika link fake tersebut diklik oleh penerima akan melakukan terjadi phising yang dapat merugikan para pemilik rekening bank,” jelasnya.
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan total ada 15 ribu orang yang menerima SMS dari pelaku. Namun, ada empat orang yang menjadi korban hingga ATM miliknya terkuras.
“Yang ada terdata dengan modus operandi ini baru ada empat LP. Total kerugian kurang lebih Rp 400 juta,” tuturnya.
(wnv/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini