Jakarta

    Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama M Ilham Pradipta (37). TNI AD menjamin sidang akan digelar secara terbuka.

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan keduanya masih terus diperiksa sebagai tersangka.

    “Saat ini tahapannya masih proses pemeriksaan dua orang yang sudah disampaikan dan Danpomdam Yaya itu sebagai tersangka,” kata Wahyu di Monas, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Saat ini kondisinya dua orang itu pada posisi diperiksa sebagai tersangka,” lanjutnya.

    Dia mengungkapkan, pada tahap awal pemeriksaan pihaknya telah memeriksa atasan kedua tersangka. Sebab, saat itu kedua tersangka meninggalkan satuanya.

    “Dia meninggalkan satuan, tentu komandan-komandannya pada levelingnya, leveling tertentunya itu dimintai keterangan,” ucap Wahyu.

    “Tapi sekarang setelah ditetapkan sebagai tersangka, sudah tanggung jawab menjadi tanggung jawab personal,” sambungnya.

    Wahyu menyebut, setelah pemeriksaan rampung, para tersangka akan dilimpahkan kepada auditor. Setelah seluruh berkas perkaranya lengkap, para tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke pengadilan militer untuk disidang.

    “Nanti tahapannya lagi auditor punya waktu dua minggu untuk membuat asesmen atas berkas itu. Apabila ada yang kurang sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, auditor melimpahkan kepada pengadilan militer,” jelasnya.

    Meski tak menjelaskan secara rinci pasal yang dijeratkan kepada kedua tersangka, Wahyu memastikan tersangka akan dihukum dalam proses peradilan militer yang terbuka

    “Jadi sekarang tahapannya masih proses pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke auditor,” tutur Wahyu.

    “Sidang di pengadilan militer, dilaksanakan secara terbuka,” ucap Wahyu memastikan.

    Peran Serka N dan Kopda FH

    Sebelumnya Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap peran kedua tersangka. Pertama, Serka N diduga menjadi perantara antara tersangka JP, yang menjadi bagian klaster otak penculikan, dengan Kopda FH. Serka N disebut menawarkan ‘pekerjaan’ kepada Kopda FH dengan imbalan sejumlah uang.

    Serka N juga disebut berperan memastikan lagi keikutsertaan Kopda F dalam aksi penculikan Ilham. Selain itu, N juga disebut berperan memegangi korban dan menahannya agak tidak memberontak saat telah diculik.

    Serka N juga disebut mengambil alih kemudi mobil Fortuner yang di dalamnya terdapat korban. Mereka bergerak ke area persawahan di Bekasi, Jawa Barat. Di sanalah, N dan tersangka JP membuang korban yang sudah dalam kondisi lemas pada Rabu (20/8).

    Kolonel Donny juga menguraikan peran Kopda FH dalam rangkaian kasus ini. Dia mengatakan Kopda FH menerima Rp 95 juta untuk operasional penculikan.

    Kopda FH juga mencarikan tim untuk menculik Ilham. FH disebut memberitahu lima orang penculik tentang keberadaan Ilham pada Rabu (20/8).

    Setelah Ilham dibawa masuk ke mobil penculik, FH kemudian menghubungi tersangka otak penculikan, JP. Mereka kemudian bertemu dan korban diserahkan ke JP.

    Saat ini, sudah 15 orang tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya. Sementara itu, dua orang prajurit Kopassus diproses oleh Pomdam Jaya. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial EG.

    Ilham Pradipta ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8). Mayatnya ditemukan dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.

    (ond/aik)



    Source link

    Share.