Andre Taulany (Foto: @andreastaulany)
TIGARAKSA – Sidang perceraian antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin masih bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada Senin (4/8/2025).
Sidang kali ini diketahui beragendakan pembuktian eksepsi dari pihak Erin selaku termohon.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, menjelaskan bahwa pihak Erin keberatan apabila sidang dilakukan di pengadilan tersebut. Dia mengeklaim, kalau wilayah itu bukan domisili tempat tinggalnya bersama Andre.
“Tadi Andre Taulany (AT) hadir kalau Erin (E) hanya kuasa hukumnya saja. Agendanya sendiri masih pembuktian eksepsi, jadi karena ada tangkisan bahwasanya pemohon tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa,” ucap Mohamad Sholahudin di kantornya, Senin (4/8/2025).
“Jadi termohon mengajukan keberatan melalui eksepsi, tadi tahapannya pada pembuktian, itu saja,” tambahnya.
Dalam pembuktian eksepsinya, Erin juga turut menyerahkan bukti tertulis dan beberapa saksi untuk diajukan kepada majelis hakim.
Adapun saksi tersebut ialah dua anak kandungnya yakni Dio (18) dan Kenzy (16).
“Kami mendengar dari para majelis bahwa itu cuma diajukan untuk saksi tapi berdasarkan aturan jatuhnya ya, ini untuk anak tidak diperkenankan, kecuali kerabat yang memang bibi tante atau ke atas kecuali anak untuk keberpihakan,” bebernya.