Jakarta –
Anggota DPR Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi permohonan maaf Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang atas kasus keracunan pada para siswa penerima program MBG. Nanik juga menyatakan akan bertanggung jawab, menutup puluhan SPPG, serta melakukan evaluasi agar kasus keracunan massal tidak terjadi lagi.
HNW menilai para pejabat di BGN seharusnya mengambil sikap tersebut dari awal, bukan malah mengecilkan korban dan mencari dalih yang tidak menjadi solusi.
“Tentu secara prinsip demi penambahan gizi bagi Anak, Ibu Hamil dan Menyusui, kita dukung suksesnya program MBG. Namun sikap pejabat terkait seperti pimpinan BGN harus mampu menjawab dan mengatasi fakta terjadinya keracunan massal yang terjadi di berbagai tempat dengan korban yang makin banyak. Menurut catatan dari Koalisi Masyarakat Sipil, jumlah korban malah sudah mencapai 6.452 siswa per 21 September 2025,” ujar HNW dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Evaluasi pelaksanaan program MBG baik secara parsial per lokasi dengan desentralisasi, maupun secara nasional juga perlu segera diselenggarakan, dalam rangka menghentikan tragedi keracunan, menyelamatkan anak-anak dan menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG yang bertujuan baik ini,” sambungnya.
Beberapa waktu lalu, keracunan MBG terjadi di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari belasan siswa SD di Palembang hingga lebih dari seribu siswa di Bandung Barat. Kasus keracunan MBG bahkan juga terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat, Sumbawa, NTB, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, dan provinsi lainnya.
Tak hanya itu, korban keracunan ternyata tidak hanya menimpa anak-anak, tapi juga ibu hamil dan ibu menyusui di Kabupaten Bandung. Bahkan, MBG juga menjadi pekerjaan tambahan bagi sebagian guru mulai dari menerima, menghitung, dan membagikan nampan makanan pada anak-anak. Para guru juga harus menghadapi orang tua siswa jika ada kasus terkait MBG, tanpa adanya peningkatan kesejahteraan guru dari aktivitas tambahan tersebut.
HNW mengatakan kasus keracunan dan permasalahan tata kelola MBG telah menuai kritik dari banyak lembaga, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), dan lainnya. Namun, Kepala BGN lebih memilih mengejar target realisasi MBG dibandingkan memperbaiki tata kelola, mengecilkan jumlah korban keracunan.
HNW menyebut untuk mensukseskan program MBG, para pejabat di BGN seharusnya lebih peka untuk segera melakukan evaluasi dengan melibatkan lembaga-lembaga lain terkait seperti KemenPPPA, Kemendukbangga, Kemendagri, Kemenkes, serta lembaga sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, upaya tersebut dapat menghadirkan solusi sehingga tragedi keracunan itu tidak terulang. Ia juga meminta agar pejabat BGN memberi sanksi pada oknum yang bermasalah, tidak mengecilkan para korban, dan melaksanakan janji yang telah disampaikan.
“Karena kondisi timbulnya kecemasan dan tidak terlindunginya anak-anak peserta didik dari keracunan program MBG itu apalagi membiarkan terus terjadi, jelas melanggar Konstitusi dan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, serta potensial bisa menggagalkan program baik untuk peningkatan gizi anak-anak yang digagas Presiden Prabowo, hal yang seharusnya segera diatasi oleh BGN,” paparnya.
HNW pun menegaskan UUD NRI 1945 Pasal 28B ayat 2 telah jelas menyebutkan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Hak kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang itu jadi rawan tidak terpenuhi jika anak-anak mengalami keracunan, yang selain berdampak di jangka pendek juga bisa terhadap kesehatan dan pendidikan mereka di jangka panjang. Sebelum itu terjadi, maka evaluasi menyeluruh pelaksanaan program MBG yang bertujuan baik ini seharusnya dilakukan, SPPG yang terbukti menyebabkan terjadinya keracunan bukan hanya ditutup tapi juga dikenai sanksi hukum, bahkan jika perlu diiringi pemberhentian sementara penyaluran MBG secara selektif, agar selama proses perbaikan tata kelola tidak ada lagi anak-anak didik, ibu hamil dan menyusui, yang keracunan akibat MBG bermasalah, yang mestinya program MBG itu justru menyehatkan,” pungkasnya.
(akd/akd)